Beritainfo perencanaan

MUSRENBANG PROVINSI PAPUA BARAT 2019. Wakil Bupati Fakfak; Tidak Sebagai Forum Formalitas, Tapi Ajang Kesepakatan Provinsi-Kabupaten Menjawab Isue Daerah

Bagikan ke :

Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si, saat mempersiapkan ikut dalam Musrenbang Provinsi PB 2019

BAPPEDA & LITBANG FAKFAK _  Musyawarah pembangunan tingkat provinsi Papua Barat (Musrenbang Prov) yang berthemakan “Pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan” digelar Kamis, (25/04/19) di Hotel Aston Niu Manokwari, di buka langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dan dihadiri oleh berbagai stakeholder dan seluruh OPD Bappeda Kabupaten/Kota Se-Papua Barat.

Acara ini di hadiri pula beberapa Narasumber dari Bappenas RI dan Kemendagri RI dengan memaparkan beberapa materi terkait pokok-pokok arah kebijakan pembangunan nasional dan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2020.

Saat sambutan Gubernur Papua Barat, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesi Pilpres dan Pileg. “Tadinya dianggap Provinsi Papua Barat menjadi salah satu daerah yang rawan konflik namun kali ini telah dibuktikan dengan pelaksanaan yang aman, nyaman dan tertib”. Mudah-mudahan seterusnya Papua Barat menjadi daerah yang aman dan damai di Indonesia, sehingga mempercepat dalam proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Gubernur menguraikan pentingnya Musrenbang Provinsi dilakukan kali ini dan memiliki arti penting bagi para pemangku kepentingan guna menyepakati program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dalam rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat tahun 2020, sehingga RKPD yang disusun mampu mengakomodir aspirasi dan kebutuhan para pemangku kepentingan secara baik.

Dikatakan pula, momen Musrenbang ini menjadi tahapan penting dan strategis dalam penyusunan RKPD Provinsi Papua Barat tahun 2020, karena perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah melaksanakan program strategis nasional.

Kesempatan ini, Ia berharap, agar usulan program tidak hanya sebatas dikoordinasikan antar OPD provinsi dan Bappeda kabupaten/kota saja, tetapi juga diintegrasikan ke dalam kerangka makro pembangunan Provinsi Papua Barat. Sehingga kita dapat meningkatkan capaian pembangunan yang lebih baik ke depan. Terutama dalam berbagai angka pertumbuhan ekonomi makro, mampu menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran dan capaian indeks pembangunan lainnya.

Sementara dalam ajang ini, hadir Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si bersama Asisten perekonomian dan administrasi pembangunan Setda Fakfak, Charles Kambu, SE, M.Si bersama tim Bappeda & Litbang Fakfak yang sejak forum dan pra Musrenbang sudah ikut mensinkronkan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi.

Dalam komentarnya, Wakil Bupati Fakfak berharap agar forum ini tidak menjadi forum formalitas. “Hanya datang, lalu menandatangani berita acara kesepakatan. Tetapi benar-benar harus menjadi ajang untuk menyamakan persepsi, membahas berbagai program dan kegiatan yang prioritas yang betul-betul berangkat dari issue permasalahan daerah kabupaten/kota sebagai bagian dari wilayah Papua Barat”. “Jangan sampai muncul kegiatan yang didasari atas analisa sendiri yang pada akhirnya mubasir dan tidak memberikan manfaat dan dampak yang siginifikan bagi masyarakat di Papua Barat.

“Saya berharap sejak awal sudah didasari atas alur musrenbang yang sudah di gelar. Mulai dari tingkat bawah/tingkat kampung hingga nasional nantinya dan menghasilkan program yang benar-benar terpadu”.  Satu contoh yang perlu diapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat adalah dengan dibangunnya akses jalan bagian bawah di Kampung Brongkendik di Fakfak. Ternyata akses ini, memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat. Kalau semua kegiatan berhasil seperti ini, tentu dana Provinsi tidak sia-sia karena nyata membantu Pemerintah Kabupaten/Kota menjawab kebutuhan masyarakat.

Kedepan, untuk memperoleh hasil pembangunan yang maksimal dalam memadukan program dan kegiatan lintas provinsi dan kabupaten, mestinya diperbaiki beberapa hal yang selama ini menjadi keluhan. Diantaranya, perlu meningkatkan koordinasi dan komunikasi lintas sektor, koordinasi lintas kabupaten dengan provinsi yang lebih intens, memperhatikan standar harga dan satuan biaya serta memperkuat monitoring dan evaluasi. Agar hasil pembangunan yang diharapkan dapat tercapai, lebih terukur dan dinikmati oleh masyarakat umum. Demikian pula perlu di bangun komitmen bersama dan keterpaduan serta konsistensi antara kabupaten dengan provinsi di wilayah Papua Barat yang benar-benar ingin memajukan masyarakat kita. (WA).

Saat Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abaraham Sopaheluwakan, M.Si menandatangani berita acara Musrenbang yang memuat kesepakatan program & kegiatan yang telah di bahas dalam forum OPD

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *