Visi Dan Misi

Bagikan ke :

Visi Bappeda & Litbang Fakfak 

’’Bappeda & Litbang Kabupaten Fakfak Sebagai Lembaga yang Profesional dan Vokasional dalam Perencanaan, Cermat dalam Pengendalian serta Tanggap terhadap Perubahan“

  • Profesional dan Vokasional dalam Perencanaan, yaitu Asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan pengetahuan perencanaan pembangunan serta nilai-nilai etika dan estetika dalam mendukung penyelenggara pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan yang mudah, cepat dan tepat.
  • Cermat dalam Pengendalian,yaitu Suatu langkah yang penuh ketelitian, keuletan dan konsisten dalam menjalankan tahapan perencanaan, pengendalian, evaluasi serta penelitian dalam mendukung implementasi kebijakan pembangunan daerah.
  • Tanggap terhadap Perubaan, yaitu Peka dan cepat dalam merespon setiap perubahan atau dinamika yang dihadapi dan mampu memberikan solusi atas setiap perubahan.

Misi Bappeda & Litbang Fakfak

  1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan meliputi Struktur, SDM Aparatur, Kultur dan Tata Laksana.
  2. Meningkatkan kualitas Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
  3. Meningkatkan Koordinasi Lintas Sektor serta kerjasama antar Lembaga.
  4. Meningkatkan Kualitas Penelitian dan mendayagunakan hasil-hasil penelitian untuk kebutuhan pembangunan daerah;
  5. Meningkatkan kualitas data bagi kebutuhan Pembangunan Daerah;
  6. Meningkatkan Peran Serta para Pemangku kepentingan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah;
  7. Mewujudkan Penataan Ruang mendukung Pembangunan

Pencapaian Visi dan Misi Bappeda & Litbang Kabupaten Fakfak

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur dengan adanya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung guna peningkatan disiplin pegawai secara efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan dan asset tata laksana.
  2. Menghasilkan suatu proses perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang berkualitas, tepat waktu dan Berkelanjutan.
  3. Meningkatkan keselarasan dan keterpaduan program/kegiatan pembangunan pada setiap SKPD guna tercipta suatu proses perencanaan pembangunan yang terarah dan akuntabel.
  4. Menghasilkan data dan informasi yang berguna untuk mendukung proses perencanaan pembangunan.
  5. Menghasilkan laporan kegiatan dan evaluasi data pembangunan daerah yang akurat dan komperensif.
  6. Meningkatkan peranan stakeholder daerah dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.
  7. Menciptakan Penataan, Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bagikan ke :